Minggu, 09 Desember 2012

WAJIB BELAJAR 12 TAHUN

Oleh : Rarastiti Kusuma Nugraheni


Pada era 2012 ini pendidikan tentunya semakin maju. Pendidkan  itu sangat penting bagi manusia karena tanpa pendidikan kita tidak akan bisa meraih cita-cita yang kita inginkan, serta  dengan pendidikan kita akan dipandang oleh orang lain.
Didalam pendidikan tersimpan banyak ilmu pe-ngetahuan yang bisa menjadikan kita menjadi orang yang pintar. Pendidikan itu dimulai dari TK, SD, SMP, SMA. Maka pada era sekarang pemerintah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, yang  awalnya hanya wajib belajar 9 tahun kini menjadi wajib belajr 12 tahun. Yang dimaksud wajib belajar 12 tahun adalah para peserta didik diwajibkan mengenyam pendidikan dimulai dari SD hingga lulus SMA, yaitu SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Program tersebut merupakan langkah awal pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa serta langkah awal untuk mengurangi pengangguran. Lulusan SMA akan lebih memudahkan mencari pekerjaan dibandingkan hanya lulusan SD atau lulusan SMP semata.
Untuk meringankan beban orangtua/wali siswa, pemerintah menyelenggarakan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), akan sangat membantu bagi siswa/i yang kurang mampu, karena seluruh biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah. Jadi tidak ada lagi alasan untuk  tidak bersekolah/atau putus  sekolah.
 Selain dengan adanya program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pemrintah juga menyelenggarakan program beasiswa. Beasiswa ini berupa beasiswa siswa berprestasi maupun beasiswa siswa tidak mampu.
Beasiswa siswa berprestasi adalah beasiswa yang ditujukan kepada siswa yang pintar, siswa yang memperoleh juara dikelas, misalnya siswa tersebut memperoleh rangking 1, rangking 2 dan rangking 3 dikelasnya. Sedangkan beasiswa siswa tidak mampu adalah  beasiswa yang ditujukan kepada siswa yang kurang mampu dalam membiayai biaya sekolah.

Tolong beri makan ya :)